Jumat, 03 Desember 2010

Mengenal Istilah Tasybih Dalam Ilmu Kalam

Dalam beberapa tulisan para wahabi belakangan ini ditemukan beberapa tipu daya mereka untuk mengelabuhi masyarakat tentang pemahaman kelompok islam lain utamanya mereka yang berpegang pada madzhab, belakangan marak ditemukan tulisan-tulisan berusaha membenturkan antara penganut madzhab dengan penganutnya dengan menyatakan bahwa penganut madzhab salah dan menyelesihi imam madzhabnya, bahkan beberpa kali para salafi wahabi juga menulis NU sebagai salah satu penganut madzhab inkonsistensi terhadap hasil keputusan Muktamar dari Lajnah Bahtsul Masailnya.
Gerakan tipu daya ini pada dasarnya ketidak tahuan mereka akan metode istinbath penganut madzhab atau memang ada unsur kesenganjaan untuk menipu mastarakat demi penyebaran fahamnya, untuk itu akan kami bahas metode ijtihad penganut madzhab dalam hal ini termasuk juga NU
1. Metode Qouliy yaitu suatu cara istinbath hukum yang di gunakan oleh ulama dengan mempelajari masalah yang dihadapi, kemudian mencari jawabannya pada kitab2 fiqihb dari empat madzhab dengan mengacu merujuk secara langsung dari bunyi teksnya
2. Metode Ilhaqy, yaitu apabila metode qouly tidak dapat ditemukan jawaban tekstual dari suatu kitab mu'tabar, maka dilakukan apa yang dinamakan الحاق المسائل بنظائرهاyakni menyamakan hukum suatu kasus masalah yang belum dijawab oleh kitab dengan kasusu atau masalah serupa yang dijawab oleh kitab atau menyamakan dengan pendapat yang sudah jadi.
3. Metode Manhajy, yaitu suatu cara menyelesaikan masalah dengan cara mengikuti jalan pikiran dan qoidah penetapan yang telah disusun oleh madzhab.
Penggunaan metode ketiga diatas penerapannya adalah menelusuri dan mengikuti secara hierarkhis metode istinbath hukum masing-masing madzhab empat yang dimulai dari Alqur'an, kemudian hadist, dan begitu seterusnya, dengan menggunakan kaedah-kaedah ushuliyyah maupun fiqhiyyah, sehingga dalam hal ini mengakibatkan beriso untuk berbeda pendapat dengan Imam Syafi'I dari perspektif qoulinya, namun tetap mengikuti manhajnya, dan diharapakan mampu menjawab masalah-masalah keagamaan aktual (waqi'iyyah).
Demikian yang dapat kami sampaikan atas segala kekurangannya penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jalin silaturrohim. Menambah teman dan Sahabat. Silakan tulis komentar disini!